KINI SAATNYA PUTRA PUTRI BANGSA UNTUK BERGABUNG
Menindaklanjuti hasil Seleksi Kompetensi PPPK pada Pengadaan CASN KLHK TA 2021 sebagaimana tercantum dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14782/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 8 November 2021 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2021, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersih, kompeten, dan melayani, maka setiap PNS wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang sesuai dengan jabatan. Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun tentang Aparatur Sipil Negera dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, maka dengan berakhirnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), proses pengadaan CPNS selanjutnya adalah penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Menindaklanjuti Hasil SKD pada Pengadaan CPNS KLHK TA 2021 sebagaimana tercantum dalam Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 14470/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 8 November 2021 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 12980/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 14 Oktober 2021 tentang Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 13082/B-KS.04.01/SD/E/2021 hal Penyampaian Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 di Titik Lokasi Luar Negeri dan menyusuli Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor PG.4/SETJEN/PEG.0/8/2021 tanggal 27 Agustus 2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan TA 2021, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 12378/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 6 Oktober 2021 tentang Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 11528/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 2 Oktober 2021 tentang Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawalan Negara Nomor 10764/BKS. 04.01/SD/E/2021 tanggal 22 September 2021 dan Surat Kepala Badan Kepegawalan Negara 10764/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 24 September 2021 tentang Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS, kami sampalkan beberapa hai sebagai berikut:
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9045/BKS.04.01/SD/E/2021 tanggal 21 September 2021 tentang Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS, kami sampaikan beberapa hai sebagai berikut:
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9848/BKS.04.01/SD/E/2021 tanggal 17 September 2021 tentang Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9062/BKS.04.01/SD/E/2021 tanggal 13 September 2021 tentang Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut;
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8941/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 9 September 2021 dan surat Kepala Kepegawaian Negara Nomor 9004/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 10 September 2021 tentang Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar, bagi peserta tersebut di pengumuman ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut;
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Menyusuli Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor PG.4/SETJEN/ROPEG/PEG.0/8/2021 tanggal 27 Agustus 2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan TA 2021, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut;
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Merujuk pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7787/B- KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, serta pengumuman kami Nomor PG.2/SETJEN/ROPEG/PEG. 0/8/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021 dan Nomor PG.3/SETJEN/ROPEG/PEG. 3/8/2021 tentang Hasil Masa Sanggah Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Merujuk pengumuman kami Nomor PG.2/SETJEN/ROPEG/PEG. 0/8/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Berdasarkan hasil seleksi administrasi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksana seleksi Calon ASN Tahun 2021 sebagai berikut :
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor : PG.1/SETJEN/ROPEG/PEG.0/6/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan TA 2021, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
Penyuluh Kehutanan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional Penyuluhan Kehutanan pada Instansi Pembina dan Instansi Daerah Pemerintah Provinsi. Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan merupakan jabatan karier. Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan termasuk dalam klasifikasi/rumpun Ilmu Hayat.
Tugas Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan yaitu melaksanakan Penyuluhan Kehutanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, pengembangan, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan Penyuluhan Kehutanan.
Sumber: Permenpan RB Nomor 73 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Polisi Kehutanan berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang kepolisian kehutanan pada Instansi Pemerintah. Polisi Kehutanan merupakan jabatan karier PNS. Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan termasuk dalam klasifikasi/rumpun penyidik dan detektif.
Tugas Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan yaitu melaksanakan kegiatan Kepolisian Kehutanan meliputi menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan, kawasan hutan serta pengawasan peredaran hasil hutan.
Sumber: Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
Pengawas Lingkungan Hidup berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang pengawasan dan/atau penegakan hukum lingkungan hidup pada Instansi Pemerintah. Pengawas Lingkungan Hidup merupakan jabatan karier PNS. Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup termasuk dalam klasifikasi/rumpun pengawas kualitas dan keamanan.
Tugas jabatan fungsional Pengawas Lingkungan Hidup yaitu melaksanakan pengawasan dan/atau penegakan hukum lingkungan hidup.
Sumber: Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup
Pengendali Dampak Lingkungan berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada Instansi Pemerintah. Pengendali Dampak Lingkungan merupakan jabatan karier PNS. Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan termasuk dalam klasifikasi/rumpun ilmu hayat.
Tugas Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan yaitu melaksanakan pengendalian dampak lingkungan yang meliputi pemantauan kualitas lingkungan, pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengembangan perangkat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran dan pemulihan kerusakan lingkungan.
Sumber: Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan
Pengendali Ekosistem Hutan berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang Pengendalian Ekosistem Hutan pada Instansi Pembina dan Instansi Daerah Pemerintah Provinsi. Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan merupakan jabatan karier PNS. Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan termasuk dalam klasifikasi/rumpun ilmu hayat.
Tugas Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan yaitu melaksanakan Pengendalian Ekosistem Hutan meliputi penyiapan, pelaksanaan, pengembangan, pemantauan dan evaluasi.
Sumber: Permenpan RB Nomor 74 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan
Gedung Manggala Wanabakti Blok 1 Lantai 9
081213994369
Senin s/d Jumat
Pukul 08.30-15.00 WIB